PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikkan honor guru PPPK paruh waktu menjadi Rp1,5 juta sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan pengarahan kepada sekitar 1.500 guru PPPK paruh waktu jenjang SD dan SMP di Gedung Herman, Jumat (20/2/2026).
Menurut Eva Dwiana, peningkatan honor ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan perhatian kepada para guru yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.
“Sebelumnya hanya sekitar Rp300 ribu dari dana BOS. Memang belum ideal dan masih di bawah UMK, namun ini jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain meningkatkan kesejahteraan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Dengan adanya kenaikan honor tersebut, para guru diharapkan semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya serta berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota Bandar Lampung. (*)












