PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Sebanyak 62 Koperasi Merah Putih di Kota Bandar Lampung tercatat telah menjalankan kegiatan usaha, meski hingga saat ini belum memiliki gedung operasional sendiri.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat 162 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kelurahan.
“Sebanyak 162 Koperasi Merah Putih ada di Bandar Lampung sesuai jumlah kelurahan dan semuanya sudah berbadan hukum,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Dari jumlah tersebut, sekitar 62 koperasi telah aktif menjalankan usaha. Namun, seluruh koperasi yang beroperasi saat ini masih belum memiliki fasilitas gedung sendiri.
“Belum ada yang punya gedung. Ada yang menggunakan kantor kelurahan, ada juga yang meminjam tempat untuk operasional,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong pengembangan koperasi agar lebih mandiri, berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui peran aktif koperasi di tingkat kelurahan.
Dengan pembinaan yang terus dilakukan, koperasi di Kota Bandar Lampung diharapkan dapat berkembang lebih optimal dan memiliki fasilitas operasional yang memadai di masa mendatang. (*)












