PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Guru dan tenaga kependidikan (tendik) di Kota Bandar Lampung menerima penyerahan Surat Perjanjian Kerja PPPK paruh waktu di Aula Mufakat Jejamo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kamis (26/2/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menyampaikan harapannya agar para guru dan tendik PPPK paruh waktu ke depan dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Meski saat ini belum diatur, kami akan terus mendoakan dan memperjuangkan agar status bapak dan ibu bisa meningkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas kerja demi kemajuan pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Menurutnya, Disdikbud merupakan tempat pembinaan utama bagi para tenaga pendidik, sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan diharapkan dapat disampaikan melalui jalur resmi.
“Jika ada hal terkait pekerjaan, sampaikan kepada kami, bukan kepada pihak yang tidak berkepentingan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu penerima surat perjanjian kerja, Aganta Mulian Tami, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diperoleh sebagai PPPK.
Ia menyatakan siap bekerja maksimal dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa.
“Meski masih berstatus PPPK paruh waktu, kami sudah sangat bersyukur. Apalagi ada harapan ke depan bisa menjadi PPPK penuh waktu,” ungkapnya.
Diketahui, jumlah PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Disdikbud Kota Bandar Lampung yang diterima tahun lalu mencapai 1.528 orang.
Adapun besaran gaji yang diterima, untuk guru sebesar Rp1,5 juta per bulan, sementara petugas kebersihan dan keamanan sebesar Rp1 juta per bulan.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap, melalui kebijakan ini kualitas pendidikan dapat terus meningkat seiring dengan kesejahteraan tenaga pendidik yang semakin diperhatikan. (*)












