Pemkot Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Malam yang Nekat Beroperasi saat Ramadan

Portal berita lampung– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengancam akan mencabut izin usaha tempat hiburan malam jika berani beroperasi saat Ramadan.

 

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 800/519/lll.20/2023 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *