Pemkot Bandarlampung Ikuti Aturan Bawaslu Terkait Lurah Ikut Membantu Kampanye

Portalberitalampung.com,BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mengikuti mekanisme Bawaslu terkait pemberian sanksi terhadap lurah yang diduga mengerahkan RT dan Linmas untuk membantu kampanye Caleg DPR RI Dapil Lampung I dari Partai Nasdem, Rahmawati Herdian.

“Saya baru dengar. Jika terbukti benar, maka ada mekanisme dan prosedur pemberian sanksi dari Bawaslu,” kata Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan.

Perlu diketahui, Rahmawati Herdian merupakan anak kandung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Ketua DPW Partai Nasdem Lampung, Herman HN.

RT hingga Linmas diduga membantu kampanye Rahmawati Herdian dengan menyiapkan dan memasang banner Caleg DPR RI itu di Wilayah Bandar Lampung.

Informasi yang beredar terbaru, RT dan Linmas diperintah Lurah Way Halim untuk mempersiapkan banner Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung, Selasa (12/13).

“Saya ingin bahwa pegawai negeri sipil itu wajib untuk netral,” ujarnya. (IQB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *