Walikota Bandar Lampung Tinjau Tranformasi Rumah Dan Tata Ruang

Portalberitalampung.com (SMSI)–Upaya pemulihan dan transformasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) mengalami perubahan signifikan baik dalam infrastruktur fisik maupun kebijakan tata ruang.

Salah satu program Transformasi Rumah dan Tata Ruang di Bandar Lampung oleh Pemkot setempat, dilaksanakan melalui program bedah rumah bagi masyarakat pemilik sertifikat tanah sah.
Dibuktikan saat Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melakukan peninjauan terhadap enam rumah yang telah menerima bedah rumah melalui program BSPS tahun 2023, di Jl. Ikan Sembilang, Sukaraja, Bumi Waras, Kamis (11/1/2024).

Bunda Eva Dwiana menyatakan harapannya agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerimanya. Ia juga menyoroti syarat bahwa tanah yang akan dibangun rumahnya harus dimiliki sendiri, bukan disewa.

“Harapan kita ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Doakan rejeki Pusat, Provinsi juga Kota Bandar Lampung semakin baik, insyaallah kita akan datang lagi ke masyarakat yang memang membutuhkan” Kata Eva Dwiana.

Sebelumnya, selain program BSPS Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menerima bantuan teknis dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penerimaan bantuan ini diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto. Eva Dwiana menyambut baik bantuan tersebut, mengharapkan bahwa kepastian iklim investasi di Bandar Lampung akan semakin meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *