Walikota Bandar Lampung Perintahkan Dinas PU Kota Lakukan Pembongkaran Saluran Drainase di Jalan Yosudarso untuk Atasi Banjir

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwina, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera membongkar saluran drainase yang ada di Jalan Yosudarso, Kecamatan Panjang. Pembongkaran ini dilakukan karena saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan yang menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir. (10/02/2025).

Pekerjaan pembongkaran saluran drainase dimulai pada Sabtu, 8 Februari 2025, dan Walikota Eva Dwina meminta agar pengerjaan ini dapat diselesaikan secepatnya. “Kami ingin mengatasi masalah banjir di wilayah ini dengan memperbaiki drainase yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Pembongkaran ini adalah langkah konkret untuk mengurangi dampak banjir,” ujar Eva Dwina.

Selain pembongkaran, perbaikan drainase juga akan mencakup pemasangan talud di sejumlah titik di kawasan Panjang yang selama ini terdampak parah akibat banjir. Walikota Eva menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki infrastruktur untuk mencegah bencana banjir.

Eva Dwina juga mengingatkan masyarakat, terutama yang hendak membangun rumah, agar memperhatikan sistem drainase yang memadai untuk pembuangan air. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan ke dalam saluran drainase. Sampah yang tersumbat dapat menyebabkan saluran terhambat dan memperburuk masalah banjir,” ujarnya.

Dengan perbaikan saluran drainase yang sedang dilakukan, pemerintah berharap dapat mengurangi risiko banjir di Kecamatan Panjang, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kelancaran sistem drainase. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *