Antusias Warga Tinggi, Pemprov Lampung Tambah Layanan Samsat Drive Thru Selama Pemutihan Pajak

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Guna mengakomodir antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Lampung menambah fasilitas pelayanan melalui kehadiran Samsat Drive Thru, yang kini tersedia di pusat Kota Bandar Lampung.

Samsat Drive Thru merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu turun dari kendaraan. Layanan ini dibuka di titik strategis yakni di kawasan Jalan ZA Pagar Alam dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Menurut Sepriansyah, Koordinator Samsat Drive Thru, pihaknya setiap hari mampu melayani sekitar 30 hingga 40 proses administrasi pajak kendaraan. Durasi layanan pun cukup singkat, hanya membutuhkan waktu 15 hingga 20 menit untuk menyelesaikan proses pembayaran.

“Respon masyarakat cukup positif. Dengan hadirnya Samsat Drive Thru ini, warga bisa menghemat waktu tanpa perlu antre di kantor Samsat induk,” kata Sepriansyah.

Layanan ini hadir seiring pelaksanaan program pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, yang juga mencakup pembebasan bea balik nama dan pajak progresif. Program tersebut berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Masyarakat pun menyambut baik langkah pemerintah ini. Andison Oktadinata, salah satu warga yang memanfaatkan Samsat Drive Thru, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan.

“Layanannya bagus, cepat, dan gak ribet. Apalagi sekarang ada pemutihan, jadi momen yang pas buat urus pajak kendaraan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini secara maksimal, guna mendukung tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran pajak di wilayah Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *