PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG (SMSI) – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung sejak awal Mei 2025 menunjukkan hasil menggembirakan. Hingga awal Juni, tercatat 200.000 kendaraan telah terdaftar dalam program tersebut.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menyebutkan bahwa terjadi peningkatan signifikan dalam penerimaan pajak kendaraan pada bulan Mei. “Ada kenaikan sebesar 67 persen dibandingkan bulan April,” ujarnya.
Adapun rincian kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan terdiri dari 150.000 unit roda dua dan 50.000 unit roda empat. Dari sektor ini, Pemprov telah membukukan pendapatan sebesar Rp89 miliar.
Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan kontribusi terbesar terhadap capaian tersebut. Pemerintah daerah optimistis angka ini akan terus bertambah hingga program pemutihan berakhir pada 31 Juli 2025.
“Dengan adanya program ini, kami mendorong wajib pajak untuk memanfaatkan momen pembebasan denda dan sanksi administratif sebelum batas waktu berakhir,” tutup Intania. (*)