Eva Dwiana: Sekolah Negeri di Bandar Lampung Bebas SPP dan Uang Bangunan

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memastikan seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung bebas dari pungutan biaya SPP maupun uang bangunan. Kebijakan ini ditegaskan saat Eva Dwiana meninjau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di sejumlah sekolah, Selasa (15/7/2025).

Dalam kunjungannya, Eva Dwiana menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA negeri di Bandar Lampung.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Bandar Lampung yang terkendala pendidikan karena alasan biaya. Pemerintah Kota terus mendorong pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh warganya,” ujar Eva Dwiana.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga tetap melanjutkan program Bina Lingkungan atau Biling. Ia meminta masyarakat memastikan alamat domisili sesuai dengan data kependudukan agar penerima bantuan tepat sasaran.

Pemkot juga akan membagikan seragam sekolah gratis kepada siswa penerima program Biling.

“Saat ini proses pengukuran sedang dilakukan. Pembagian seragam akan dilaksanakan pada Oktober atau November mendatang,” kata Eva Dwiana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *