Waspada! Disdukcapil Sebut Barcode KTP Digital Bisa Disalahgunakan untuk Penipuan

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan barcode KTP digital.

Kepala Disdukcapil, Febriana, menyatakan bahwa belakangan ini pihaknya menerima laporan tentang beredarnya dokumen tidak resmi yang mengatasnamakan Disdukcapil dan meminta warga memindai barcode KTP digital mereka. Menurutnya, dokumen tersebut palsu dan bisa digunakan untuk tindak kejahatan, khususnya pencurian data.

“Ada oknum yang mencoba memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah untuk melancarkan aksi penipuan. Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya dan selalu mengecek kebenaran informasi melalui saluran resmi,” tegas Febriana.

Barcode KTP digital memang memberikan kemudahan dalam hal kepraktisan, namun juga menyimpan risiko jika digunakan tanpa kehati-hatian. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk hanya menggunakan barcode tersebut untuk keperluan resmi dan sesuai prosedur.

Salah satu warga, Dea Safitri, menceritakan pengalamannya hampir menjadi korban penipuan. Ia mendapatkan pesan dari pihak yang mengaku petugas kependudukan dan meminta barcode KTP digitalnya, namun karena merasa curiga, ia menolak permintaan tersebut.

Disdukcapil menegaskan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintahan, seperti situs web resmi atau akun media sosial Disdukcapil Kota Bandar Lampung. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta untuk segera melaporkan ke pihak berwenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *