PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung di ruang rapat wali kota, Jumat (12/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai tahap awal sebelum pelaksanaan audit.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eva Dwiana menyambut baik kedatangan tim BPK RI dan menegaskan kesiapan pemerintah kota untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.
“Pertemuan ini agar pengelolaan keuangan Kota Bandar Lampung kian transparan, akuntabel, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menyampaikan bahwa entry meeting ini merupakan langkah awal sebelum tim melakukan audit secara menyeluruh.
“Hasil dari pemeriksaan akan menjadi dasar dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dijadwalkan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di antaranya Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Bapperida, Plt. Kepala BKAD, Plt. Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kota Bandar Lampung semakin transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (*)












