PORTALBERITALAMPUNG.COM, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor industri media, khususnya yang bersentuhan dengan dana pemerintah. Hal ini terungkap dalam audiensi antara SMSI Pusat dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di kantor pusat SMSI, Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5).
Audiensi yang berlangsung hangat dan produktif ini membahas berbagai potensi kerja sama antara KPK dan SMSI dalam membangun budaya antikorupsi di kalangan pelaku usaha media siber. Kunjungan kerja tim Dit AKBU KPK ini dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, bersama tiga anggota timnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah.
Dari pihak SMSI, audiensi diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus, Sekjen H. Makali Kumar, SH, serta tim humas SMSI Pusat.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan bahwa peran serta organisasi seperti SMSI sangat penting dalam mendukung program-program KPK, terutama dalam memberikan masukan dari pelaku usaha media yang memahami kondisi di lapangan. “Kami sangat mengharapkan keterlibatan SMSI sebagai representasi perusahaan media di Indonesia. Masukan dari SMSI akan sangat berharga dalam menyusun strategi pencegahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di sektor pers,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Direktorat AKBU memiliki mandat untuk menyentuh semua lini sektor usaha, termasuk dunia pers yang menjadi pilar demokrasi. Menurutnya, media harus menjadi contoh dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel. “Kami percaya SMSI bisa menjadi mitra penting dalam menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan pers,” ujarnya.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam kesempatan tersebut memaparkan kondisi industri pers saat ini yang sedang menghadapi tantangan serius, terutama dari masifnya arus informasi di media sosial dan platform digital luar negeri. Dalam situasi tersebut, perusahaan media lokal harus tetap menjaga profesionalisme dan integritas.
“SMSI sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, bahkan dunia, siap bekerja sama dengan KPK dalam membangun kesadaran antikorupsi di lingkungan industri media. Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton,” ujar Firdaus.
Ia menegaskan bahwa SMSI akan mendorong edukasi antikorupsi melalui pelatihan, seminar, dan workshop ke seluruh anggotanya di daerah. Selain itu, SMSI juga menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam pengawasan pelaksanaan program yang berkaitan dengan dana pemerintah di sektor pers. “Kami ingin ikut mengawal agar tidak ada penyimpangan, termasuk dalam program publikasi, hibah peningkatan kapasitas wartawan, maupun kegiatan lainnya seperti UKW dan HPN,” jelasnya.
Firdaus berharap audiensi ini menjadi awal dari kerja sama jangka panjang yang konstruktif antara KPK dan SMSI dalam menciptakan ekosistem pers yang bersih dan profesional. “Langkah ini sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara SMSI dan KPK dalam membangun industri pers yang bersih dan berintegritas. (*)












