Teror terhadap Media Kembali Terjadi, Djadin Media Grup Alami Serangan Beruntun

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Gelombang dugaan intimidasi terhadap kebebasan pers kembali mencuat setelah Djadin Media Grup mengalami serangkaian serangan yang diduga berkaitan dengan pemberitaan yang mereka publikasikan. Insiden ini memperkuat kekhawatiran atas semakin rentannya ruang kebebasan informasi di tingkat daerah.

Peristiwa bermula dari gangguan siber berupa serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang menyasar sejumlah situs di bawah jaringan Djadin Media Grup. Sedikitnya delapan portal media dilaporkan terdampak, mulai dari Lampung Insider hingga Inside Politik.

Serangan tersebut menyebabkan beberapa situs sempat tidak stabil, meskipun tidak seluruhnya lumpuh. Dugaan sementara, upaya ini dilakukan untuk menghambat distribusi informasi yang tengah disorot publik.

Tak berhenti di ranah digital, bentuk tekanan kemudian bergeser ke aksi yang lebih bersifat langsung. Pada Senin, 13 April 2026, pimpinan Djadin Media Grup, Arief Mulyadin, menerima puluhan paket misterius yang dikirim dengan sistem pembayaran di tempat (COD).

Paket-paket tersebut datang secara bertahap dalam waktu berdekatan, meski pihak penerima tidak pernah melakukan pemesanan. Seluruh kiriman akhirnya ditolak, namun pola pengiriman yang masif dinilai bukan kejadian biasa.

“Ini bukan sekadar gangguan biasa. Ada pola yang menunjukkan upaya intimidasi,” ujar Arief.

Ia menilai, rangkaian kejadian ini memiliki keterkaitan dengan konten pemberitaan yang dipublikasikan oleh medianya. Terlebih, serangan terjadi dalam waktu yang berdekatan antara gangguan siber dan pengiriman paket misterius.

Arief juga mengungkapkan bahwa identitas pengirim diduga menggunakan data yang tidak lazim, termasuk foto lama dirinya yang dijadikan profil dalam aplikasi pemesanan. Hal ini dinilai sebagai indikasi adanya perencanaan dalam aksi tersebut.

Fenomena ini memperpanjang daftar kasus serupa yang sebelumnya juga menimpa sejumlah pihak, termasuk media nasional dan individu yang aktif menyuarakan kritik.

Menurut Arief, situasi ini menjadi sinyal bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers masih menghadapi tantangan serius. Ia menegaskan bahwa tekanan dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan karena berpotensi membungkam ruang demokrasi.

“Kalau praktik seperti ini terus terjadi, maka bukan hanya media yang terancam, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi,” tegasnya.

Ia pun berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan untuk menelusuri pelaku di balik rangkaian teror tersebut. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Selain itu, ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga ekosistem informasi yang sehat dan bebas dari tekanan, baik secara fisik maupun digital.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas aksi tersebut. Namun, berbagai kalangan mulai mendorong adanya investigasi menyeluruh agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa yang berlalu tanpa kejelasan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kebebasan pers bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga tentang keberanian menghadapi berbagai bentuk tekanan yang muncul di baliknya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *