PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menambah sebanyak 300 alat rekam transaksi atau tapping box guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan penambahan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Bank Lampung.
“Tahun ini Pemkot menambah 300 alat rekam transaksi bekerja sama dengan Bank Lampung di lokasi usaha di Bandar Lampung,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan sekaligus optimalisasi penerimaan pajak daerah dari para wajib pajak.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah memasang sekitar 600 unit tapping box di berbagai tempat usaha. Dengan adanya penambahan tersebut, total alat yang terpasang diperkirakan mendekati 1.000 unit.
“Dengan tambahan ini, totalnya nanti hampir 1.000 unit tapping box yang terpasang,” jelasnya.
Menurut Yusnadi, alat rekam transaksi ini berfungsi sebagai pembanding terhadap laporan omzet yang disampaikan wajib pajak secara daring, sehingga transparansi dan akurasi data dapat lebih terjamin.
Ia juga mengimbau para wajib pajak untuk selalu mengaktifkan alat tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.
“Kami harap wajib pajak sadar dan selalu mengaktifkan alat ini, karena yang dipungut itu juga uang masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah kota juga tengah merancang penguatan sistem pengawasan pajak berbasis digital, khususnya pada sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandar Lampung juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk mendukung optimalisasi PAD, serta memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Melalui langkah ini, diharapkan pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan dan berkontribusi pada pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan.












