Pemkot Bandar Lampung Akan Perbaiki 200 Jalan Lingkungan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memperbaiki 200 Jalan Lingkungan diseluruh wilayah Bandar Lampung, Selasa (09/5/2023).

 

Kepala Dinas PU kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan bahwa proses perbaikan jalan akan dilakukan apabila kerusakan diruas jalan telah mencapai 40 persen.

 

“Kita mulai melakukan perbaikan jalan apabila kerusakan sudah diatas 40 persen,” katanya.

 

Iwan menambahkan, perbaikan menitik beratkan pada ruas jalan lingkungan kategori rusak di seluruh kecamatan kota Bandar Lampung.

 

“Untuk anggaran pembangunan jalan, Iwan menyampaikan rencana anggaran untuk menghabiskan pembangunan 200 ruas jalan lingkungan mencapai 100 miliar,” ujarnya.

 

Lebih rinci, Iwan menyebut tahun ini kurang lebih sekitar 200 jalan lingkungan dan jalan kota yang tersebar di 20 kecamatan akan diperbaiki dan telah masuk, layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE).

 

“Kalau berdasarkan LPSE sudah ada 200 jalan lingkungan dan kota yang sudah masuk. Bahkan sebagian sudah tender dan sudah ada proses pembuatan kontrak,” tutur dia.

 

Selain itu, Ia juga menginformasikan bahwa peningkatan ruas ruas jalan yang rusak tersebut pemerintah daerah telah meanggatkan dana kurang lebih sebesar Rp100 miliar pada tahun ini.

 

“Kami juga nanti akan melakukan survei guna melihat seberapa jauh kerusakan jalan di masing masing kecamatan,” jelasnya.

 

Sementara, terkait sumber anggaran, Iwan menyebut Pemkot Bandar Lampung akan mengalihkan anggaran lain untuk pembangunan Infrastruktur khususnya dalam perbaikan jalan.

 

Hal tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo Pasca Kedatangan ke Lampung pada Jumat lalu dalam rangka peninjauan jalan di Provinsi Lampung. “Jika keadaan mendesak dan darurat anggaran lain dapat digeser ke Infrastruktur utamanya jalan,” terangnya.

 

Pengalihan anggaran untuk Infrastruktur ini sesuai dengan acuan pada peraturan Presiden (Pelpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah. Namun, ia belum mengetahui secara jelas apa isi Perpres tersebut.

 

“Kami belum mempelajari Pelpres tersebut. Tetapi kira kira disitu (acuannya),” paparnya

 

Kendati Demikian, Iwan menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kriteria pemilihan ruas dan pemanfaatannya serta menyusun indikasi lokasi, luas, dan volume dalam kegiatan percepatan konektivitas jalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *