PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, menjadi pusat perhatian setelah video pelanggan yang mengeluhkan ketidaksesuaian takaran BBM viral di media sosial. SPBU dengan nomor 24.352.40 atau lebih dikenal dengan SPBU Ferry itu kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Dinas Perdagangan dan kepolisian setempat.
Merespons cepat keluhan masyarakat, tim gabungan dari Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung dan aparat kepolisian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap mesin pengisian BBM yang digunakan SPBU tersebut.
Namun, hasil pemeriksaan awal belum menunjukkan kejelasan soal dugaan kecurangan takaran. Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyatakan bahwa pengujian teknis tidak dapat dilakukan saat itu karena kondisi mesin sedang mengalami kerusakan.
“Kami datang langsung ke SPBU yang viral itu. Namun, tidak bisa langsung dilakukan pengukuran karena mesinnya dalam kondisi rusak,” ujar Wilson kepada awak media.
Meski demikian, Wilson menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap semua SPBU yang beroperasi di wilayah Bandar Lampung. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelayanan BBM.
“Kami akan tindaklanjuti jika ada pelanggaran. SPBU yang terbukti tidak sesuai takaran akan diberi peringatan tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.
Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat yang menginginkan transparansi dan kepastian hukum dalam pelayanan publik, khususnya di sektor energi. Dugaan kecurangan takaran BBM seperti ini bukan kali pertama terjadi, dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi semua pihak. (*)