Nilai Rapor Tinggi, Nilai Tes Nol: Evaluasi Sistem Penilaian Sekolah di Lampung

PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG (SMSI) – Fenomena mencolok terjadi dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jalur prestasi untuk masuk SMA negeri di Provinsi Lampung. Hasil tes yang digelar serentak pada 14 Juni 2025 itu menunjukkan adanya ketimpangan mencolok antara nilai rapor siswa dan hasil ujian sesungguhnya.

Banyak siswa yang memiliki nilai rapor sangat tinggi—bahkan di atas 90—justru gagal menunjukkan hasil serupa dalam TKA. Bahkan, sebagian di antaranya tercatat mendapatkan nilai nol.

Temuan ini memunculkan dugaan adanya manipulasi dalam proses penilaian di sekolah, terutama pada pemberian nilai rapor. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyebut fenomena ini sebagai bentuk anomali yang patut menjadi perhatian serius.

“Dengan nilai rapor di atas 90 tapi nilai TKA nol, jelas ini bukan hal yang normal. Penilaian di sekolah harus benar-benar mencerminkan kemampuan akademik yang sesungguhnya,” ujar Thomas.

Ia mengkritisi praktik pemberian nilai yang dilandasi subjektivitas, seperti kedekatan emosional antara guru dan siswa maupun dengan orang tua. Menurutnya, hal ini menjadi akar dari rusaknya akurasi penilaian akademik.

“Jangan sampai nilai rapor dijadikan alat formalitas semata untuk mengejar sekolah unggulan. Guru harus bisa objektif dalam memberikan penilaian, bukan sekadar menyenangkan siswa atau orang tuanya,” tambahnya.

Thomas menekankan bahwa pendidikan seharusnya membentuk kemampuan dan karakter siswa secara utuh. Oleh karena itu, objektivitas dalam proses pembelajaran dan evaluasi sangat penting, terlebih saat siswa hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sendiri berencana melakukan kajian lebih lanjut untuk mengevaluasi pola penilaian di satuan pendidikan. Salah satu upaya yang tengah disiapkan adalah memperkuat sistem monitoring dan mendorong sekolah menerapkan standar penilaian yang adil dan terukur.

“Kami tidak ingin ini terulang. Semua pihak, terutama guru dan kepala sekolah, harus berkomitmen menjaga integritas pendidikan,” pungkasnya.

Kondisi ini menjadi alarm bagi dunia pendidikan di Lampung. Jika tidak segera dibenahi, kualitas lulusan dan integritas pendidikan bisa semakin tergerus oleh praktik-praktik yang tidak sehat di lingkungan sekolah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *