PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG – Kekhawatiran masyarakat Lampung atas meningkatnya aktivitas komunitas LGBT mencuat usai penggerebekan pesta seks sesama jenis di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu. Fokus utama tertuju pada grup-grup Facebook yang mengatasnamakan wilayah di Lampung dan memiliki ribuan anggota.
Grup-grup tersebut menyasar berbagai kabupaten dan kecamatan, dan diklaim beranggotakan puluhan ribu orang. Tak heran jika masyarakat dan tokoh agama menuntut penanganan lebih serius dari pemerintah untuk menertibkan fenomena ini yang dinilai menyimpang dari nilai sosial dan keagamaan.
Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan tren ini. Bahkan, menurutnya, fenomena ini tidak hanya terjadi di dunia maya, tapi sudah masuk ke ranah kehidupan nyata.
“Setidaknya ada 30 akun media sosial yang kami temukan mencantumkan identitas komunitas LGBT,” kata Syukron.
Lebih dari itu, ia menyoroti munculnya influencer lokal yang secara terbuka mengaku sebagai gay. Fenomena ini, lanjutnya, dikhawatirkan memberi pengaruh buruk bagi anak-anak dan remaja yang menganggapnya sebagai bentuk kebebasan atau tren modern.
Ia juga mengungkap fakta dari seorang pengacara yang menangani banyak kasus perceraian di Bandar Lampung, di mana mayoritasnya disebabkan penyimpangan seksual dalam rumah tangga.
Syukron menegaskan bahwa isu LGBT tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut masa depan moral bangsa. Ia mendesak agar pemerintah daerah bersama DPRD segera membuat perda larangan LGBT di Lampung.
Ia pun mengusulkan agar program pembinaan ideologi Pancasila dan nasionalisme juga menyoroti bahaya penyimpangan perilaku seksual, sebagai bentuk edukasi preventif.
Sementara itu, Budiman AS, anggota DPRD lainnya, juga mendorong Pemerintah Provinsi menyusun Raperda yang mengatur soal LGBT. Menurutnya, regulasi daerah penting untuk melindungi generasi muda dan memberikan payung hukum yang jelas terhadap perilaku menyimpang. (*)












