PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Selain memberikan perhatian khusus kepada UMKM, Kejaksaan Tinggi Lampung juga memperluas cakupan Program Asta Cita dengan menyentuh sektor pertanian. Dalam program ini, pendampingan tidak hanya diberikan dalam bentuk edukasi, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar para petani seperti penyediaan bibit, pupuk, dan akses terhadap distribusi hasil panen.
Langkah ini diambil sebagai upaya konkret mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak dan sistem ijon yang selama ini menjadi masalah klasik di sektor pertanian. Dengan adanya dukungan dari Kejati melalui Program Asta Cita, petani diharapkan dapat mandiri dan mendapatkan nilai ekonomis yang lebih adil atas hasil kerja mereka.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa penguatan sektor pertanian merupakan bagian penting dari misi pemberdayaan ekonomi lokal. Menurutnya, petani adalah salah satu fondasi ekonomi masyarakat yang harus dilindungi dan didampingi.
“Kami ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga menjadi bagian dari solusi nyata terhadap persoalan kesejahteraan masyarakat, termasuk petani,” ungkap Danang.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik langkah Kejaksaan yang turut memberikan perhatian pada sektor pertanian. Menurutnya, pemberdayaan petani menjadi kunci penting dalam mewujudkan kemandirian pangan dan ketahanan ekonomi di tingkat lokal.
“Kolaborasi ini sangat luar biasa. Saya berharap semua stakeholder bisa ikut terlibat, karena petani kita adalah pahlawan pangan yang harus kita perhatikan bersama,” ujar Eva. (*)












