Komisi III DPRD Bandarlampung Soroti Progres Proyek PU Hanya 30 Persen, Kinerja Disorot

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG – Lambannya realisasi proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung menjadi perhatian serius Komisi III DPRD. Hingga pertengahan Juli 2025, proyek-proyek pembangunan di lapangan dinilai baru berjalan sekitar 20 hingga 30 persen saja.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Dedi Yuginta, menyebut kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Ia menilai, jika dibiarkan, bukan hanya penyelesaian proyek yang terancam molor, tetapi kualitas pekerjaan pun bisa dipertanyakan.

“Kalau kerjaan dipaksakan, hasilnya pasti asal-asalan. Dan lucunya, saat ditanya, alasannya karena konsultan perencanaan yang lambat. Ini kan seperti lingkaran setan, gak ada yang mau bertanggung jawab,” kata Dedi saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin (14/7).

Dedi menyebut, keterlambatan ini akan berdampak pada kualitas infrastruktur. Ketika waktu pengerjaan mepet, maka kontraktor biasanya akan mempercepat pengerjaan demi mengejar target tanpa memikirkan kualitas pekerjaan. Hal ini, kata dia, berbahaya karena bisa berujung pada proyek yang tidak sesuai spesifikasi.

Tak hanya persoalan progres pekerjaan yang lamban, Komisi III DPRD juga mempertanyakan sikap Dinas PU yang tetap mengajukan permintaan tambahan anggaran di APBD Perubahan. Padahal, menurut Dedi, anggaran sebelumnya saja belum dikerjakan dengan maksimal.

“Anggaran yang ada saja dikerjakan setengah hati, malah mau minta tambah. Kalau pelaksanaan APBD murni saja sudah terseok-seok, bagaimana mungkin kami izinkan penambahan anggaran?” tegas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyoroti permasalahan hutang Dinas PU kepada rekanan atau kontraktor yang hingga kini belum diselesaikan. Ia mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar berjalan dengan baik atau justru sebaliknya.

“Nanti saya cek langsung ke lapangan, apakah benar-benar becus atau tidak,” ujar Dedi dengan nada tinggi.

Sebelumnya, pada Senin (14/7), Komisi III DPRD Bandarlampung menggelar rapat evaluasi terkait lambatnya realisasi proyek Dinas PU tahun ini. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Agus Djumadi, didampingi Wakil Ketua Dedi Yuginta, Sekretaris Aderly Imelia Sari, serta anggota lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *