PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG (SMSI) – Fasilitas dasar yang vital di sekolah, yakni toilet siswa, ternyata masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 497 sekolah di jenjang SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA dilaporkan belum memiliki fasilitas toilet yang layak untuk siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengakui adanya kekurangan ini. Pihaknya, kata Thomas, telah mengajukan permohonan pembangunan dan perbaikan toilet sekolah kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Kami sangat berharap ada bantuan APBN dari pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan ini,” ujar Thomas pada Senin (21/7).
Selain mengandalkan dukungan pusat, Thomas juga menyatakan bahwa Disdikbud akan mengalokasikan anggaran dari APBD Provinsi Lampung jika kondisi fiskal daerah telah stabil. Thomas menyebutkan bahwa idealnya, setiap sekolah harus memiliki 24 bilik toilet yang disesuaikan dengan jumlah siswa.
Data yang diakses dari website data.kemendikdasmen.go.id menunjukkan bahwa mayoritas sekolah yang tidak memiliki toilet siswa berada pada jenjang SD/MI, yakni sebanyak 447 sekolah. Angka ini mencakup 343 SD Negeri dan 104 SD Swasta dari total 4.742 SD/MI di Lampung. Sebaran wilayah dengan SD/MI tanpa toilet siswa cukup merata, seperti Bandar Lampung (77 sekolah), Lampung Tengah (73), hingga Pesisir Barat (5 sekolah).
Sementara itu, pada jenjang SMA/MA, ada 50 sekolah yang belum dilengkapi toilet siswa, terdiri dari 8 sekolah negeri dan 42 sekolah swasta dari total 538 SMA/MA se-Lampung. Kabupaten Lampung Tengah tercatat memiliki 7 SMA/MA tanpa toilet, disusul Lampung Selatan, Pesawaran, dan Lampung Timur masing-masing 6 sekolah.
Kabar baiknya, untuk jenjang SMP/MTS, seluruh sekolah sudah memiliki toilet siswa, meskipun 359 di antaranya masih bergabung dengan toilet guru. Demikian pula di jenjang SMK, semua sekolah telah memiliki toilet siswa, dengan 97 sekolah yang toiletnya masih bergabung dengan toilet guru. (*)












