Antisipasi Demo, SMKN 7 Bandar Lampung Larang Siswa Bawa Kendaraan Pribadi

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – SMK Negeri 7 Bandar Lampung mengambil langkah antisipatif terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Seluruh siswa dilarang membawa kendaraan pribadi dan diwajibkan datang ke sekolah dengan diantar serta dijemput orang tua.

Kepala SMKN 7 Bandar Lampung, H. Kemis, menuturkan kebijakan ini dilakukan demi keamanan siswa. “Kami ingin anak-anak tetap fokus belajar dalam suasana yang aman, tidak terdampak kondisi di luar,” jelasnya.

Selain aturan larangan kendaraan pribadi, pihak sekolah juga mengubah jadwal belajar. Proses pembelajaran dimulai pukul 07.15 WIB dan baru berakhir pada pukul 17.00 WIB. Menurut H. Kemis, jam belajar panjang ini akan memastikan siswa tetap berada di lingkungan sekolah selama situasi di luar berlangsung.

Untuk menyosialisasikan aturan tersebut, sekolah menyampaikan pemberitahuan resmi melalui WhatsApp orang tua. Hal ini dilakukan agar informasi cepat sampai dan tidak menimbulkan kebingungan.

Salah satu orang tua, Iffa Yulianti, mendukung penuh kebijakan sekolah. “Biasanya anak saya berangkat sendiri pakai motor, tapi hari ini saya antar. Saya lebih tenang karena tahu anak-anak berada di sekolah yang aman,” ujarnya.

Dukungan serupa juga datang dari para siswa. Faisal Hanif, siswa kelas X Jurusan Farmasi, menyatakan dirinya rela pulang sore demi keamanan. “Tidak apa-apa pulang jam lima sore, yang penting aman. Semoga demo berlangsung damai,” katanya.

Langkah ini diapresiasi oleh para orang tua dan siswa, karena menunjukkan keseriusan sekolah dalam menjaga keselamatan warganya di tengah situasi yang dinamis di sekitar DPRD Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *