Wali Murid Jalur Biling SMPN 44 Bandar Lampung Keberatan Diminta Beli Seragam dan LKS

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Sejumlah orang tua siswa jalur Bina Lingkungan (Biling) di SMP Negeri 44 Bandar Lampung menyampaikan keluhan atas adanya permintaan pembelian seragam sekolah, pakaian olahraga, dan buku modul pembelajaran berupa Lembar Kerja Siswa (LKS).

Kondisi ini dinilai memberatkan bagi sebagian wali murid yang memiliki keterbatasan ekonomi. Salah satunya dialami oleh YL, seorang ibu tunggal yang mengaku kesulitan memenuhi biaya tambahan di luar kebutuhan pokok anaknya.

“Keberatan pak, saya janda dan hanya buruh cuci. Kalau bisa mohon bantuannya agar diberikan keringanan. Karena tanah saja kami ngontrak, dan untuk bayar kontrakan pun saya masih bingung,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

YL menuturkan, pihak sekolah meminta orang tua siswa untuk membeli tiga jenis seragam, masing-masing pakaian olahraga, muslim, dan batik.

“Bajunya olahraga, muslim, dan batik. Kalau jalur biling Rp725 ribu, sementara reguler Rp1,2 juta,” katanya.

Ia mengaku telah memberikan uang muka sebesar Rp200 ribu, dan berniat mencicil sisanya. Selain itu, ia juga diminta membayar modul pembelajaran senilai Rp150 ribu yang dikatakan wajib digunakan oleh siswa.

“Kata pihak sekolah, pembelajaran harus pakai modul. Setiap enam bulan sekali ganti modul,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator Bidang Kurikulum SMPN 44 Bandar Lampung, Sukaryati, menjelaskan bahwa pembelian seragam dan modul bukan kewajiban mutlak.

“Iya benar, ada tiga style seragam — termasuk topi, dasi, serta tali pinggang. Tapi tidak wajib. Kami juga tidak pernah memaksa atau menagih harus bayar. Pembayaran pun boleh dicicil,” ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa pembelian modul pembelajaran dilakukan sebagai bentuk alternatif sarana belajar karena sekolah masih baru dan belum memiliki fasilitas buku yang memadai.

“Sekolah kami belum punya buku lengkap, jadi modul menjadi alternatif. Harganya Rp12 ribu per mata pelajaran, totalnya 12 mapel untuk satu semester,” jelasnya.

Sukaryati menambahkan, modul tersebut dibuat bekerja sama dengan pihak percetakan, namun kembali menegaskan tidak ada unsur pemaksaan.

“Kita hanya menyediakan, tidak mewajibkan. Kalau ada orang tua yang keberatan, bisa tidak membeli,” tegasnya.

Meski begitu, keluhan para orang tua menjadi sorotan karena jalur Bina Lingkungan seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *