PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG (SMSI) – Sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136 pada Kamis pagi membuka fakta mengejutkan. Bukan hanya kendaraan rusak yang ditemukan, tetapi enam tas mencurigakan berisi 90 ribu butir ekstasi, diduga kuat berasal dari jaringan narkotika besar yang tengah mengalirkan barang haram itu menuju wilayah tertentu di Sumatra.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.25 WIB ketika Nissan X-Trail hitam mengalami kecelakaan di jalur B arah Bakauheni. Saat petugas mendekati lokasi untuk melakukan pengecekan, pengemudi mobil diketahui melarikan diri sebelum aparat tiba, memunculkan dugaan bahwa kecelakaan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas ilegal.
Penemuan enam tas berisi narkotika ini bermula dari patroli Babinsa Sertu Eko Wahyudi yang menemukan beberapa tas tergeletak tidak lazim di bawah Jembatan Tol Karang Endah. Ia kemudian memutuskan untuk melakukan pemeriksaan awal bersama petugas lain.
“Saat patroli, saya melihat beberapa tas tergeletak tidak wajar. Ketika kami periksa, isinya ternyata narkotika dalam jumlah besar,” ujarnya menjelaskan.
Tidak lama setelah penemuan tersebut, Serda Maradang Simanjuntak dari Yonif 043 Garuda Hitam tiba dan membantu mengamankan area sekaligus melakukan pengecekan lanjutan. Ia memastikan area steril dari gangguan pihak yang tidak berkepentingan.
“Kami langsung mengamankan area dan memastikan tas tersebut tidak disentuh pihak yang tidak berkepentingan sebelum diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Saat tas dibuka bersama aparat, tampak 34 kantong pil ekstasi yang jumlahnya diperkirakan mencapai 90.000 butir. Barang bukti ini langsung diamankan mengingat adanya keterkaitan kuat dengan kecelakaan mobil yang sebelumnya terjadi di lokasi yang sama.
Tak lama kemudian, Dandim 0411/Kota Metro Letkol Inf Ingg Nopal Darmawan tiba di lokasi untuk memastikan proses pengamanan berjalan sesuai standar operasional TNI. Ia menyebutkan bahwa pihaknya bergerak cepat karena melihat potensi peredaran narkotika berskala besar.
“Kami pastikan semua penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai SOP. Setelah diamankan, barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Sekitar pukul 09.22 WIB, TNI resmi menyerahkan seluruh barang bukti, termasuk enam tas dan satu unit kendaraan Nissan X-Trail, kepada Ditresnarkoba Polda Lampung. Pihak kepolisian kini sedang fokus mengejar pengemudi yang melarikan diri serta membongkar jaringan besar yang diduga mengatur distribusi barang haram ini.
“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Kami mendalami jejak pelarian pengemudi dan memetakan potensi jaringannya,” ujar petugas Ditresnarkoba.
Penemuan ini menambah daftar pengungkapan besar narkotika di Lampung. Koordinasi TNI dan Polri dalam merespons temuan mencurigakan ini dinilai cepat dan efektif, sehingga potensi peredaran 90 ribu ekstasi berhasil digagalkan sebelum sampai ke tangan masyarakat. (Rls)










