PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG UTARA (SMSI) – DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar dua rapat paripurna istimewa sekaligus dalam satu hari. Agenda tersebut membahas pembentukan PROPEMPERDA serta Rancangan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Lampung Utara dan dihadiri oleh Bupati Hamartoni Ahadis serta seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Dari total 45 anggota dewan, sebanyak 33 anggota hadir dalam sidang paripurna, memperlihatkan kuatnya komitmen DPRD dalam mengawal kebijakan strategis daerah.
Namun perhatian rapat tertuju pada persoalan penutupan belasan pabrik tapioka di Lampung Utara setelah diberlakukannya Pergub tahun 2025 tentang harga singkong Rp1.350 per kilogram dan maksimal repaksi 15 persen tanpa persentase kadar aci.
Bupati Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan permasalahan ini berlarut-larut. Ia memastikan pemerintah akan segera memanggil pihak pabrik untuk melakukan pembicaraan.
“Kami akan mencari solusi secepatnya. Pemerintah akan memanggil pabrik-pabrik yang tutup agar aktivitas industri bisa kembali berjalan,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal menyampaikan pihak legislatif akan mengambil langkah konkret dengan memanggil pemilik pabrik untuk meminta penjelasan.
“Ini menjadi persoalan serius yang harus ditangani bersama. Kami tidak ingin petani singkong dan masyarakat yang menjadi korban,” jelas Yusrizal.
DPRD berharap, melalui paripurna ini, pemerintah daerah dapat menyiapkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika kebijakan harga komoditas. (*)












