Rp700 Juta untuk SMA Siger Mengalir Tanpa Pembahasan, DPRD Merasa Dilewati

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Operasional SMA Siger di Kota Bandar Lampung kembali memicu polemik. Sekolah yang sejak awal menuai kontroversi ini diduga menjalankan aktivitasnya menggunakan anggaran yang tidak pernah dibahas bersama legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengaku baru mengetahui adanya pencairan dana untuk pembayaran honor guru pada semester pertama tahun 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyebut pihaknya kecolongan atas penggunaan anggaran tersebut. Ia menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melangkahi fungsi pengawasan DPRD karena tidak melibatkan dewan dalam pembahasan anggaran operasional SMA Siger.

“Untuk anggaran tahun 2026 sudah kami coret secara tegas. Tapi yang tahun 2025 ini, DPRD tidak pernah diajak bicara. Kami tidak tahu ada pencairan,” ujar Asroni saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, sejak awal DPRD tidak pernah menyetujui adanya alokasi anggaran khusus untuk SMA Siger, termasuk untuk pembayaran insentif tenaga pendidik. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penggunaan anggaran di luar mekanisme yang seharusnya.

Informasi yang dihimpun dari lingkungan pemerintah daerah mengungkap, Pemkot Bandar Lampung diduga telah mengucurkan dana sekitar Rp700 juta untuk membayar honor guru SMA Siger pada semester pertama tahun 2025. Dana tersebut disebut cair tanpa melalui pembahasan resmi bersama DPRD.

“Uang itu dipakai tanpa sepengetahuan DPRD. Tidak ada pembahasan, tidak ada persetujuan,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, membenarkan bahwa pembayaran honor guru SMA Siger untuk tahun 2025 memang telah dilakukan. Ia menyebut, pencairan tersebut terjadi sebelum DPRD memutuskan mencoret anggaran pada tahun berikutnya.

“Untuk tahun 2025 memang sudah dibayarkan. Kalau 2026, anggarannya sudah dicoret oleh DPRD,” ujarnya singkat, Selasa (20/1/2026).

Namun, pencairan dana ratusan juta rupiah itu tidak sebanding dengan kondisi kesejahteraan guru di lapangan. Sejumlah tenaga pendidik SMA Siger mengaku hanya menerima honor berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Pembayaran dilakukan secara tunai dan manual.

“Besarnya tergantung jam mengajar. Kami diminta tanda tangan, lalu langsung dikasih uang,” ujar salah satu guru.

Skema pembayaran tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Polemik ini juga diperparah dengan status SMA Siger yang hingga kini belum mengantongi izin operasional resmi dari pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung sebelumnya menegaskan bahwa SMA Siger belum terdaftar dalam sistem Dapodik dan proses perizinannya tidak menunjukkan perkembangan sejak Agustus tahun lalu.

Kondisi tersebut menempatkan SMA Siger dalam pusaran masalah serius, mulai dari dugaan penggunaan anggaran tanpa persetujuan legislatif, rendahnya transparansi pembayaran honor guru, hingga status legalitas sekolah yang masih dipertanyakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *