Jeritan Orang Tua Siswa SMA Siger: Harapan Hancur, Masa Depan Terancam

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Program SMA Siger yang digadang-gadang sebagai solusi pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera di Kota Bandar Lampung kini justru memunculkan kegelisahan baru. Alih-alih menjadi pintu keluar dari keterbatasan ekonomi, sekolah tersebut dinilai menyisakan persoalan mendasar yang berpotensi mengorbankan masa depan ratusan siswa.

Sekolah yang dipromosikan sebagai kebijakan afirmatif Pemerintah Kota Bandar Lampung itu hingga kini belum mengantongi legalitas penuh. Fakta bahwa SMA Siger belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) meskipun kegiatan belajar mengajar telah berjalan selama satu semester menimbulkan konsekuensi serius bagi peserta didik.

Akibat status tersebut, para siswa tidak dapat mengakses program bantuan pendidikan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Lebih jauh, ketidakjelasan administrasi ini juga memunculkan kekhawatiran soal keabsahan ijazah yang kelak mereka terima.

Padahal, sejak awal peluncuran, SMA Siger dipromosikan sebagai program unggulan. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sempat menyampaikan rencana penggunaan gedung eks Terminal Panjang sebagai lokasi sekolah serta membuka peluang beasiswa ke perguruan tinggi negeri, termasuk Universitas Lampung dan UIN Raden Intan Lampung.

Namun, realita di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda. Proses belajar mengajar diketahui berlangsung dengan menumpang di salah satu SMP negeri, dengan waktu pembelajaran yang terbatas, hanya sekitar empat jam per hari. Kondisi tersebut memicu pertanyaan tentang kualitas dan keseriusan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.

Masalah tidak berhenti di situ. Kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi sorotan. Sejumlah guru dilaporkan tidak rutin hadir mengajar akibat keterlambatan pembayaran honor. Situasi ini berdampak langsung pada proses belajar siswa dan memicu keresahan di kalangan orang tua.

“Anak-anak sering pulang lebih cepat karena guru tidak masuk. Kami khawatir pendidikan mereka jadi asal jalan,” ujar seorang wali murid yang bekerja sebagai buruh bangunan. Ia mengaku memilih SMA Siger karena berharap anaknya tetap bisa sekolah tanpa membebani ekonomi keluarga.

Kecemasan orang tua semakin bertambah ketika upaya memindahkan anak ke sekolah lain tidak bisa dilakukan. Ketiadaan data akademik di Dapodik selama satu semester membuat siswa tidak memiliki dasar administratif untuk mutasi ke sekolah negeri atau swasta lainnya.

“Kami mau pindahkan anak, tapi ditolak karena datanya tidak ada. Selama ini mereka seperti sekolah tanpa status,” ungkap wali murid lainnya yang berprofesi sebagai nelayan di pesisir Bandar Lampung.

Di tengah persoalan administratif tersebut, muncul pula dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mempertanyakan sumber dana operasional SMA Siger yang hingga kini belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau sekolah ini tidak tercatat resmi, pertanyaannya sederhana: anggaran untuk menggaji guru berasal dari mana?” kata Nur Rakhman.

Ia menyinggung adanya informasi penyaluran dana sekitar Rp700 juta pada semester pertama 2025 yang diduga tidak pernah dibahas bersama DPRD Kota Bandar Lampung. Dugaan tersebut diperkuat pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah.

Menurut Asroni, DPRD tidak pernah menyetujui maupun membahas alokasi anggaran untuk SMA Siger pada tahun 2025. Ia bahkan menegaskan bahwa rencana hibah untuk sekolah tersebut telah dicoret dari APBD 2026.

“Yang 2026 sudah kami coret. Tapi yang 2025, dewan sama sekali tidak tahu. Tidak pernah ada pembahasan,” tegasnya.

Ironisnya, meskipun disebut menerima kucuran dana ratusan juta rupiah, sejumlah guru mengaku hanya menerima honor berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Pembayaran pun dilakukan secara manual, tanpa sistem yang transparan, sehingga dinilai rawan penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang juga berstatus sebagai pembina yayasan SMA Siger, Eka Afriana, menyatakan bahwa hak guru tahun 2025 telah dibayarkan. Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan guru dan kondisi di lapangan. Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga menyebut proses perizinan sekolah ini tidak menunjukkan kemajuan signifikan sejak Agustus tahun lalu.

Situasi ini menempatkan ratusan siswa SMA Siger dalam posisi yang sangat rentan. Sekolah yang semula dijanjikan sebagai jembatan menuju masa depan justru berubah menjadi ruang ketidakpastian bagi anak-anak dari keluarga miskin di Kota Bandar Lampung.

Polemik ini pun memicu reaksi dari kalangan mahasiswa. Dewan Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Raden Intan Lampung menilai kebijakan SMA Siger sebagai bentuk eksperimen pendidikan yang dilakukan di atas penderitaan masyarakat kecil.

Mereka menilai negara telah lalai melindungi hak dasar warga untuk memperoleh pendidikan yang layak dan bermartabat. Dema FDIK UIN RIL menyatakan akan melakukan kajian lanjutan serta konsolidasi dengan para pelajar sebelum menggelar aksi massa dalam waktu dekat.

“Kami tidak ingin anak-anak miskin dijadikan korban kebijakan yang tidak matang. Kami akan turun bersama mereka,” ujar perwakilan mahasiswa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *