Dinas PP-PA Bandar Lampung Perkuat Pencegahan Kekerasan, Targetkan 3.000 Sasaran di 2026

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan sekaligus memperkuat upaya pencegahan, termasuk kasus bullying di masyarakat.

Kepala Dinas PP-PA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan pihaknya tengah menjalankan program pencegahan yang menargetkan hingga 3.000 individu pada tahun 2026.

“Pencegahan itu yang paling penting. Kami berharap bisa terus memperluas sasaran pencegahan ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Pada tahun 2025, Dinas PP-PA mencatat telah menangani sebanyak 151 kasus, yang didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan seksual terhadap anak.

Penanganan kasus tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pengadilan agama, pengadilan negeri, hingga relawan yang turut mendampingi korban.

Menurut Maryamah, tantangan yang dihadapi saat ini antara lain meningkatnya kasus bullying serta kondisi sosial keluarga yang memengaruhi kerentanan anak terhadap kekerasan.

“Rata-rata anak yang menjadi korban berasal dari keluarga yang tidak harmonis. Selain itu, banyak juga anak dari keluarga pendatang yang sulit terjangkau,” jelasnya.

Selain bullying, isu perkawinan anak dan perkawinan siri juga menjadi perhatian serius karena dinilai berdampak pada minimnya perlindungan terhadap anak.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas PP-PA mendorong kolaborasi dengan pihak sekolah agar memberikan perhatian lebih kepada anak-anak yang membutuhkan pendampingan, khususnya dari keluarga rentan.

“Kami mendorong sekolah untuk memberi perhatian khusus. Pendidikan sangat penting agar anak-anak tetap memiliki semangat untuk maju, meski tanpa dukungan penuh dari orang tua,” tambahnya.

Ke depan, Dinas PP-PA Kota Bandar Lampung berencana memperluas jangkauan program pendampingan dengan pendekatan yang lebih holistik.

Melalui langkah ini, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat semakin optimal, sekaligus menekan angka kekerasan dan diskriminasi di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *