PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Program pinjaman modal tanpa bunga yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 18 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah berhasil mencairkan pinjaman guna mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sekitar 240 pelaku UMKM untuk mengikuti program tersebut.
“Alhamdulillah yang sudah lolos dan bisa dicairkan sekitar 11 hingga 18 UMKM. Sisanya masih terkendala hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, serta beberapa persoalan administrasi seperti perubahan alamat,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama adalah persyaratan perbankan yang mengharuskan pemohon tidak memiliki pinjaman aktif di lembaga keuangan lain. Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya telah mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga tidak lolos verifikasi meskipun usahanya dinilai layak.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar. Setiap pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal hingga Rp50 juta, disesuaikan dengan kapasitas usaha dan kemampuan pengembalian.
Proses pengajuan dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM dengan melengkapi persyaratan administrasi seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta NPWP. Setelah melalui tahap seleksi dan verifikasi, berkas akan diajukan ke pihak perbankan untuk proses lanjutan.
Selain bantuan permodalan, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM, mulai dari pembinaan usaha, pembuatan NIB, fasilitasi sertifikasi halal, hingga dukungan pemasaran digital.
“Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami teknologi digital. Kami bantu langsung, bahkan untuk pembuatan NIB dan akun digital sering dilakukan di tempat,” tambahnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap semakin banyak pelaku UMKM yang berkembang, meningkatkan produksi, serta memperluas pasar.
Dengan demikian, sektor UMKM diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)












