PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung memberikan peringatan tegas kepada para pedagang musiman, khususnya penjual takjil dan pasar tumpah, agar tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan untuk berjualan.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi setiap tahun di sejumlah ruas jalan protokol, terutama saat jam berburu menu berbuka puasa.
Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan yang menjadi prioritas pengawasan dan penertiban.
“Himbauan kami kepada para pedagang agar dapat menyesuaikan lokasi berjualan, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban umum,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan, kawasan seperti Pasar SMEP, Pasir Gintung, hingga Pasar Tugu menjadi fokus utama karena kerap memicu kepadatan kendaraan, khususnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol.
“Pasar tumpah di titik-titik tersebut akan kita tertibkan. Tujuannya untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum,” jelasnya.
Pengawasan juga akan diperluas ke sejumlah ruas jalan penyangga yang mulai dipadati pedagang musiman, seperti Jalan Pisang dan Jalan Agus Salim.
Menurutnya, petugas akan memberikan teguran hingga melakukan tindakan langsung di lapangan apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban.
“Kita akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika kepadatan sudah mengganggu, tentu akan ada penambahan personel untuk penertiban,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap aktivitas masyarakat selama Ramadan tetap berjalan lancar, aman, dan tertib, baik bagi pedagang, pengguna jalan, maupun warga yang menjalankan ibadah puasa. (*)












