PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen mengawal program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTSa) sebagai solusi penyedia energi ramah lingkungan sekaligus penanganan sampah perkotaan.
Program yang menjadi gagasan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, ini merupakan bagian dari upaya menata kota menuju kawasan metropolitan yang bersih dan modern.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menjelaskan bahwa proyek tersebut akan mengolah sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung menjadi energi listrik.
“Proyek ini berencana mengolah sampah dari TPA Bakung menjadi energi listrik,” ujarnya, Senin (16/2/2026).
Ia mengungkapkan, program PTSa ini masuk dalam skema kerja sama regional Lampung Raya yang melibatkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.
“Sampah yang masuk ke TPA Bakung setiap hari berkisar 700 hingga 800 ton. Dengan adanya PTSa, sampah tidak hanya menumpuk, tetapi dapat diolah menjadi energi yang bermanfaat,” jelasnya.
Pemerintah kota menargetkan proyek ini mulai beroperasi pada tahun 2027, dengan proses tender direncanakan dimulai pada pertengahan 2026.
Selain menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah, program ini juga diharapkan mampu menyuplai energi ramah lingkungan bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Pemkot Bandar Lampung juga berencana menata ulang kawasan TPA Bakung menjadi lebih produktif, termasuk mengubah area timbunan sampah menjadi taman serta ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Langkah ini diharapkan memberikan dampak ganda, yaitu mengurangi beban lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis, dengan dukungan masyarakat, program PTSa ini dapat berjalan optimal dan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan. (*)












