Portalberitalampung.com (SMSI) Bandar Lampung – Sudah tidak menjadi rahasia umum, pembagian bantuan berupa beras maupun sembako merupakan salah satu alat kampanye yang dilakukan para calon, guna menarik simpati masyarakat dalam pemilihin kepala daerah.
Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Pangan kota Bandar Lampung, Mohammad Yusuf, menyebutkan, sampai saat ini, Selasa 2 September 2024, pihaknya belum menemukan adanya calon kepala daerah (Cakada) yang mempergunakan beras sebagai alat kampanye.
“Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) belum menemukan cakada yang menggunakan beras jelang tahapan kampanye,” sebut dia.
Mohammad Yusuf juga menjelaskan, akan terus melakukan pengawasan sementara, jika ada calon yang mempergunakan bahan pangan sebagai alat kampanye, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Pengawasan dilakukan sebagai salah satu upaya dinas pangan untuk menjaga pasokan cadangan beras dan kebutuhan pokok lainnya,” pungkas Muhammad Yusuf.
Untuk diketahui, pasokan pangan kota Bandar Lampung masih memiliki banyak cadangan pangan, pada minggu keempat Agustus, kebutuhan beras mencapai 1.210 ton, sedangkan untuk ketersediaan sebanyak 2.300 ton. (*)