PORTALBERITALAMPUNG.COM (SMSI) BANDAR LAMPUNG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bandar Lampung telah mencatat sekitar 135 ribu warga sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTO) digital hingga September, (12/09/2024).
Menurut Kepala Disdukcapil kota Bandar Lampung, Febriana, jumlah ini mwncapai sekitar 15 persen dari total 800 ribu penduduk yang wajib memiliki KTP.
“Meskipun capaian ini masih di bawah target nasional, yang sebesar 30 persen, pihak Dsidukcapil akan terus berupaya untuk mempercepat peralihan dari dokumen fisik ke digital. Sebab ada kendal yang harus di hadapi, karena masyarakat masih banyak yang awam atau belum mengerti terhadap penggunaan IKD,” ujar Febriana.
Untuk mengatasi hal ini, Febriana juga menjelaskan, bahwa Disdukcapil menggunakan strategi layanan sistem ganda, yaitu melalui layanan digital dan layanan langsung di tempat.
“Disdukcapil melakukan sosialisasi secara langsung ke masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah dan universitas tinggi yang ada di Bandar Lampung, untuk mendorong aktivasi IKD. Kami juga berharap, kepada masyarakat kota Bandar Lampung dapat segera mengaktifkan IKD,” jelas dia.
Untuk itu, dengan adanya penggunaan IKD ini, masyarakat akan dapat lebih mudah membawa seluruh dokumen melalui aplikasi yang ada di Smarthphone.
Salah seorang warga kota Bandar Lampung, Shintya, mengatakan bahwa penggunaan IKD cukup mudah, sebab hanya menggunakan Smarthphone, tidak perlu susah payah membawa dokumen.
“Untuk pendaftaran sangat mudah, persyaratannya juga tidak banyak, cukup dengan KTP, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga nomor telepon,” kata Shintya. (*)