Cegah Balap Liar dan Tawuran, Disdikbud Lampung Isi Libur Sekolah dengan Program Pembinaan Pelajar

PORTALBERITALAMPUNG.COM, LAMPUNG (SMSI) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah proaktif dalam mengisi masa libur sekolah hingga Tahun Baru 2026 dengan berbagai program pembinaan bagi pelajar. Salah satu kegiatan utama yang digelar adalah Leadership Camp sebagai upaya membangun karakter dan mencegah kenakalan remaja. (23/12/2025)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan kegiatan ini dirancang untuk mengantisipasi maraknya aktivitas negatif yang kerap muncul saat libur panjang dan malam pergantian tahun.

“Meski libur berlangsung hingga 5 Januari 2026, anak-anak tetap memiliki pilihan kegiatan positif yang sudah kami susun,” ujar Thomas.

Ia menambahkan, Leadership Camp yang bekerja sama dengan Pemuda Pelajar Lampung ini tidak hanya berfokus pada pelatihan kepemimpinan, tetapi juga memberikan pembekalan nilai-nilai keagamaan sebagai dasar penguatan karakter pelajar.

Menurutnya, pendidikan karakter yang dikombinasikan dengan nilai spiritual diharapkan mampu membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian sosial di kalangan generasi muda.

Dalam rangka mendukung pengawasan, Thomas menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Pemanfaatan grup komunikasi seperti WhatsApp menjadi salah satu sarana efektif untuk memantau aktivitas pelajar selama liburan.

“Kami berharap sekolah dan orang tua bisa saling berkoordinasi, terutama untuk mengawasi anak-anak pada malam hari,” katanya.

Selain pembinaan internal, Disdikbud Provinsi Lampung juga menggandeng kepolisian setempat untuk meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan. Langkah ini dilakukan guna mencegah aksi balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya yang melibatkan remaja.

Sebagai bagian dari pendekatan edukatif, Disdikbud juga merancang tata tertib berbasis pendidikan sosial. Bagi siswa yang terbukti melanggar aturan, sanksi yang diberikan berupa kerja sosial yang bersifat mendidik dan diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab.

“Tujuan utamanya bukan menghukum, tetapi mendidik agar anak-anak belajar dari kesalahan dan tidak mengulanginya,” pungkas Thomas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *