PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Pemandangan semrawut yang selama bertahun-tahun terjadi di kawasan depan Chandra Superstore Tanjungkarang kini berubah signifikan. Tim gabungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil mensterilkan area tersebut dari praktik parkir liar yang selama ini mengganggu pejalan kaki dan memicu kemacetan.
Penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya gesekan di lapangan. Pendekatan persuasif yang dilakukan petugas membuat proses berjalan lancar tanpa perlawanan maupun praktik premanisme.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, melalui Kepala Bidang Perparkiran, Afrully, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dishub dan aparat kepolisian.
“Pendekatan kami kekeluargaan, supaya mereka juga legowo. Prinsipnya mereka menerima dan tidak ada perlawanan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Dishub tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan upaya pencegahan agar praktik parkir liar tidak kembali terjadi. Area trotoar kini telah dipasangi barrier atau pembatas, dan ke depan akan ditata dengan konsep taman.
“Kita pasang barrier, kemudian nanti dibuat taman. Kami berharap trotoar benar-benar difungsikan untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir,” tegasnya.
Penataan ini juga diyakini berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendaraan yang sebelumnya parkir sembarangan kini diarahkan masuk ke gedung parkir resmi, sehingga potensi penerimaan pajak parkir meningkat.
“Logikanya, ketika semua masuk ke dalam, pajak parkir resmi bertambah. Hasil pemetaan kami, potensinya cukup besar,” jelasnya.
Dishub menegaskan bahwa penertiban di kawasan Chandra Tanjungkarang ini menjadi langkah awal. Ke depan, penataan akan diperluas ke sejumlah titik lain di Kota Bandar Lampung yang selama ini kerap mengalami kemacetan akibat parkir liar.
“Secara bertahap akan kami tertibkan lokasi lain, terutama yang melanggar aturan dan memakan badan jalan, meski sudah ada rambu larangan parkir,” pungkasnya. (*)












