Satpol PP Bandar Lampung Perketat Pengawasan Titik Nongkrong Remaja, Ketertiban Jadi Fokus

PORTALBERITALAMPUNG.COM, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung akan memperketat pengawasan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya anak muda.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus menjaga ketertiban umum di wilayah kota.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Rizky, menyebutkan beberapa lokasi yang menjadi perhatian, di antaranya kawasan Kampung Baru, sekitar Kantor Kecamatan Enggal, Jalan Pengadilan Tinggi, serta wilayah Kedaton.

Menurutnya, area tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong remaja, terutama pada malam hari, dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ada aturan jam malam, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah.

“Kami mengimbau orang tua tetap memperhatikan aktivitas anak-anaknya. Jika berada di luar rumah hingga larut malam, setidaknya harus diketahui keberadaan dan tujuannya,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Selain pengawasan terhadap aktivitas remaja, Satpol PP juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas.

Penataan akan dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa menimbulkan kemacetan.

Rizky juga menyinggung keberadaan pasar tumpah di sejumlah titik seperti Semep, Gintung, dan kawasan Bambu Kuning yang kerap menghambat kelancaran lalu lintas.

“Lokasi-lokasi tersebut akan menjadi fokus pengawasan kami karena sering menimbulkan kepadatan kendaraan,” jelasnya.

Untuk mendukung penertiban, patroli akan terus ditingkatkan dan jumlah personel dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.

Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan guna memastikan penanganan di titik rawan macet seperti Jalan Pisang dan Jalan Agus Salim berjalan efektif.

“Kami terus berkoordinasi dengan Dishub agar penertiban bisa berjalan baik tanpa mengganggu arus lalu lintas,” tutupnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap situasi kota tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama pada malam hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *